Rujukanedukasi.com – Usaha merupakan salah satu istilah yang digunakan di berbagai bidang. Dalam bahasa sehari-hari, ilmu ekonomi, dan ilmu fisika mengenal kata usaha. Tentunya usaha memiliki arti yang berbeda untuk setiap bidang yang telah disebutkan. Ahli di bidang keilmuan tersebut juga memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang definisi dari usaha.
Pengertian Usaha secara Umum
Usaha adalah segala bentuk kegiatan yang dikerjakan oleh manusia untuk dapat meraih sebuah tujuan atau cita-cita tertentu. Bentuk kegiatan usaha yang dapat dilakukan misalnya berpikir, mengeluarkan tenaga, dan menyiapkan fisik.
Usaha juga dapat diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan secara rutin oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud antara lain mencukupi kebutuhan untuk hidup, menempuh pendidikan, dan lain sebagainya.
Pengertian Usaha dalam Ilmu Fisika
Usaha adalah tenaga yang dihantarkan melalui satu buah gaya atau lebih pada sebuah benda hingga membuat benda tersebut mengalami perpindahan. Dalam fisika, usaha disimbolkan dengan huruf W yang berasal dari kata Work. Satuan untuk usaha adalah Joule yang memiliki lambang J. Satuan lain dari usaha yaitu kg2m2/s2.
Rumus umum untuk mencari besar usaha adalah
W = F x S
Keterangan:
W : Besar usaha, satuan Joule
F : Besar gaya, satuan Newton
S : Perpindahan, jarak antara titik awal dan titik akhir, satuan meter
Dari rumus tersebut, semakin besar gaya yang digunakan untuk membuat benda berpindah dan jarak perpindahan, maka akan semakin besar pula usaha yang dihasilkan. Hal ini juga berlaku untuk keadaan sebaliknya.
Rumus di atas berlaku untuk perpindahan benda pada permukaan yang datar dan gesekan pada lantai diabaikan. Rumus usaha berdasarkan arah perpindahan dan gaya yang terlibat tentu berbeda dengan rumus umum di atas.
Pengertian Usaha dalam Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi juga mengenal istilah usaha yang berbeda dengan definisi usaha secara umum dan usaha dalam bidang ilmu fisika. Usaha adalah aktivitas teratur yang dilakukan oleh seseorang untuk memasarkan jasa dan atau barang untuk memperoleh laba dan penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tujuan usaha dalam bidang ekonomi antara lain:
- Mencukupi kebutuhan diri sendiri dan keluarga
- Usaha sebagai sebuah pekerjaan
- Usaha untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari
- Menyejahterakan bumi tercinta
Jenis-jenis Usaha
Dalam bidang ekonomi, usaha masih dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis berdasarkan skalanya.
1. Usaha Mikro
Usaha mikro adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu dengan memenuhi persyaratan yang tertera pada Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2008 yaitu:
- Kekayaan usaha mencapai nilai 50 juta rupiah. Kekayaan ini dihitung berdasarkan semua benda yang memiliki nilai di tempat usaha tersebut. Namun harta kekayaan ini tidak termasuk bangunan tempat usaha berjalan dan tanah yang ditempatinya.
- Hasil penjualan usaha atau omzet perusahaan mencapai angka paling besar 300 juta rupiah per tahun.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Kekayaan usaha mencapai nilai 200 juta rupiah, yang tidak termasuk bangunan tempat usaha serta tanahnya.
- Hasil penjualan usaha atau omzet perusahaan paling banyak 1 milyar rupiah per tahun.
- Memiliki tenaga kerja paling tidak 50 orang yang aktif.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu maupun badan usaha dengan persyaratan:
- Kekayaan usaha mencapai nilai paling besar 10 miliar rupiah
- Hasil penjualan usaha mencapai paling besar 50 miliar rupiah per tahun
- Jumlah pekerja mencapai 100 orang
4. Usaha Makro
Usaha makro adalah perusahaan yang dimiliki oleh badan usaha dengan total kekayaan dan penghasilan lebih besar dari usaha menengah. Jumlah karyawan yang dimiliki pun mencapai lebih dari 100 orang.