Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki dasar negara dan konstitusi sebagai landasan dalam menjalankan kehidupan bernegara. Hubungan dasar negara dengan konstitusi sangat erat, karena konstitusi sebagai peraturan tertinggi di Indonesia harus sesuai dengan dasar negara yang telah ditetapkan.
Apa itu Dasar Negara?
Dasar negara adalah sebuah konsep yang menunjukkan ideologi, tujuan, dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi dasar dari suatu negara. Di Indonesia, dasar negara dijelaskan dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Dasar negara Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang menjadi ideologi negara Indonesia. Dalam Pancasila terdapat lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Apa itu Konstitusi?
Konstitusi adalah peraturan tertinggi di suatu negara yang menjadi dasar bagi pembentukan dan pengaturan negara. Di Indonesia, konstitusi diatur dalam UUD 1945 yang berisi tentang struktur negara, hak dan kewajiban warga negara, pengaturan pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara.
UUD 1945 mengatur tentang struktur negara Indonesia yang terdiri atas Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga-lembaga negara lainnya. Selain itu, UUD 1945 juga mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
Hubungan dasar negara dengan konstitusi sangat erat dan saling berkaitan. Dasar negara menjadi dasar dalam pembentukan konstitusi, sehingga konstitusi harus sesuai dengan dasar negara yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, dasar negara yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 harus menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Konstitusi yang telah disusun harus sesuai dengan dasar negara yang telah ditetapkan, sehingga negara dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan.
Contohnya adalah dalam hal pembentukan undang-undang, UUD 1945 menjadi dasar dalam pembentukan undang-undang tersebut. Undang-undang yang telah disusun harus sesuai dengan konstitusi dan dasar negara yang telah ditetapkan, sehingga dapat mewujudkan tujuan negara yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Kesimpulan
Hubungan dasar negara dengan konstitusi sangat penting dalam menjalankan kehidupan bernegara. Konstitusi sebagai peraturan tertinggi di Indonesia harus sesuai dengan dasar negara yang telah ditetapkan, sehingga negara dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan.
Maka, sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami dan menghargai dasar negara dan konstitusi sebagai landasan dalam menjalankan kehidupan bernegara, sehingga dapat mewujudkan negara yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.