Pancasila sebagai Dasar Negara Sejarah, Nilai, Fungsi

Pancasila Sebagai Dasar Negara: Sejarah, Nilai, Fungsi

Posted on

Dasar negara Pancasila yang digunakan di Indonesia saat ini dicetuskan oleh founding father kita yaitu Ir. Sukarno. Lalu kapan sebenarnya Pancasila ini muncul? Beberapa ahli sejarah mengemukakan bahwa Ir. Sukarno mulai merumuskan Pancasila sejak Beliau masih diasingkan di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur pada tahun 1934 oleh Belanda.

Sejarah Pancasila

Kesaksian perumusan Pancasila ini didapat dari seorang anggota grup Tonil Kelimoetoe yang bernama Umar Gani. Menurut Umar Gani, Ir. Sukarno mendapat inspirasi Pancasila ketika duduk santai di atas batu dan merenung di bawah pohon sukun. Kini lokasi tersebut telah diabadikan menjadi sebuah taman yang bernama “Taman Perenungan Bung Karno” dan didirikan patung Bung Karno ketika merenung.

Namun gagasan tentang Pancasila sendiri secara resmi baru dikemukakan Ir. Sukarno kepada khalayak ramai pada saat sidang BPUPKI yaitu Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia. BPUKI adalah sebuah badan bentukan Jepang untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat ketika merdeka nantinya.

Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI sebenarnya dibentuk Jepang untuk mendapatkan simpati dari bangsa Indonesia karena pihaknya mulai mengalami banyak kekalahan di medan perang Asia Pasifik melawan pihak Sekutu. Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia kelak agar tetap bisa mempertahankan wilayah jajahannya.

BPUPKI melakukan sidang sebanyak 2 kali. Sidang BPUPKI yang pertama bertujuan untuk merumuskan dasar negara. Rapat dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila di Jalan Pejambon 6 Jakarta. Pada zaman penjajahan Belanda, gedung ini digunakan sebagai gedung Volksraad atau perwakilan rakyat.

Pada sidang ini ada 3 tokoh nasional yang mengemukakan ide mengenai dasar negara diantaranya adalah Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Sukarno. Orang yang pertama kali mengemukakan ide mengenai dasar negara adalah Mr. Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945.

Gagasan dasar negara versi Mr. Mohammad Yamin adalah:

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

Kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945 Mr. Soepomo berkesempatan untuk mengusulkan ide dasar negara Indonesia yaitu:

  1. Persatuan
  2. Mufakat dan demokrasi
  3. Keadilan sosial
  4. Kekeluargaan
  5. Musyawarah

Setelah 2 tokoh nasional tersebut mengemukakan gagasan mengenai dasar negara, BPUPKI belum juga mendapatkan titik terang. Akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno berkesempatan untuk mengemukakan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia. Ir. Sukarno kemudian mengemukakan mengenai ide dasar negara yang beliau sebut dengan istilah “Pancasila”.

Latar Belakang Berdirinya ASEAN Secara Singkat

Isi Pancasila yang dikemukakan oleh Ir. Sukarno adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut Ir. Sukarno Pancasila ini masih bisa diperas lagi menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: Sosionasionalisme, Sosiodemokrasi, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Ir. Sukarno juga menjelaskan bahwa Tri Sila ini masih bisa diperas lagi menjadi Eka Sila atau Sila Tunggal yakni Gotong Royong.

Pidato Ir. Sukarno ini masih hanya disampaikan secara lisan saja dan bukan tertulis, namun diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI yang lainnya. Barulah kemudian Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dalam bukunya yang terbit tahun 1947 menamai pidato Ir. Sukarno tersebut dengan judul Lahirnya Pancasila. Hingga kini tanggal 1 Juni terus diperingati sebagai “Hari Lahirnya Pancasila”.

Hanya saja, pada waktu itu rumusan Pancasila yang telah dikemukakan oleh Ir. Sukarno barulah sekedar nama meskipun telah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota bPUPKI. Usulan itu kemudian harus disempurnakan lagi. Karena selama sidang berlangsung, hanya dikemukakan pandangan umum mengenai rumusan dasar negara kelak yang akan digunakan jika Indonesia sudah merdeka.

Sehingga kemudian BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil untuk menyempurnakan konsep dasar negara yang dikenal dengan “Panitia Sembilan”. Panitia ini diketuai oleh Ir. Sukarno dan anggotanya antara lain adalah:

  1. Mohammad Hatta (wakil ketua).
  2. Wachid Hasyim
  3. A. Maramis
  4. Abdoel Kahar Muzakar
  5. Agus Salim
  6. Abikoesno Tjokrosoeyoso
  7. Achmad Soebardjo
  8. Mohammad Yamin

Usulan Pancasila yang pertama dikemukakan oleh Ir. Sukarno kemudian disempurnakan dan diperhalus bahasanya oleh Panitia Sembilan. Hingga akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan lima sila Pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Isi Piagam Jakarta adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan kewajiban menjalankan syariat agama Islam bagi pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tepat setelah Indonesia mengumandangkan proklamasi kemerdekaannya, kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kemudian melangsungkan sidang yang pertama untuk melengkapi berbagai unsur/syarat sah berdirinya negara yang berdaulat. Dalam sidang ini kemudian dilakukan perubahan bunyi sila pertama Pancasila atas usulan berbagai perwakilan daerah di Indonesia.

Sila pertama Pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan kewajiban menjalankan syariat agama Islam bagi pemeluknya” dianggap kurang bisa mewakili semua keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, sila pertama kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” saja sehingga bersifat universal.

Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila termuat dalam lambang resmi negara Indonesia yaitu Burung Garuda. Lambang ini bahkan disebut sebagai Garuda Pancasila. Tepat di bagian dada burung garuda, terdapat perisai dengan 5 simbol yang mewakili 5 sila Pancasila. Sila-sila tersebut masing-masing dilambangkan dengan:

  1. Sila Pertama dilambangkan dengan gambar bintang emas berlatar belakang hitam.
  2. Sila Kedua dilambangkan dengan gambar rantai.
  3. Sila Ketiga dilambangkan dengan gambar pohon beringin.
  4. Sila Keempat dilambangkan dengan gambar kepala banteng.
  5. Sila Kelima dilambangkan dengan gambar padi dan kapas.

Lambang yang dipilih untuk masing-masing sila memiliki nilai falsafah hidup yang sangat mendalam. Masing-masing nilai yang terkandung dalam sila Pancasila selalu ada dalam kebudayaan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila antara lain adalah:

  1. Sila Pertama

Bintang emas dalam lambang sila pertama Pancasila menggambarkan bahwa rakyat Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan merupakan sumber cahaya yang sangat penting untuk kehidupan umat manusia. Bintang juga bisa diartikan sebagai cahaya emas yang menerangi negara Indonesia.

Warna latar belakang hitam melambangkan sebuah warna alam yang menjadi sumber segala sesuatu. Secara garis besar, nilai dari sila pertama Pancasila ini adalah:

  • Bangsa Indonesa percaya dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan YME sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama yang berbeda terhadap Tuhan YME.
  • Membina kerukunan hidup antar sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi antara manusia dengan Tuhan YME.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan beribadah agama lain sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
  • Tidak memaksakan sebuah agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain.
  1. Sila Kedua

Sila kedua Pancasila dilambangkan dengan rantai emas. Rantai berbentuk persegi menggambarkan penduduk laki-laki, sedangkan rantai berbentuk lingkaran menggambarkan penduduk perempuan. Rantai dengan 2 mata rantai yang berbeda ini menggambarkan hubungan sesama manusia, dimana laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan kesetaraan, bekerjasama, dan tolong menolong.

Nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila antara lain adalah:

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui adanya persamaan derajad, hak dan kewajiban, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, kedudukan sosial, jenis kelamin, dan sebagainya.
  • Mengembangkan sifat saling mencintai antar sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  • Mengembangkan sikap tidak berlaku semena-mena.
  • Menjunjung nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia harus merasa menjadi bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  1. Sila Ketiga

Sila ketiga Pancasila dilambangkan dengan pohon beringin. Daun pohon beringin yang rindang mencerminkan bangsa Indonesia yang besar dan menjadi tempat berteduh untuk semua rakyatnya. Akar pohon beringin yang menancap kuat dalam tanah menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang begitu kuat. Akar gantung menggambarkan negara kesatuan Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-3 antara lain adalah:

  • Mampu memposisikan persatuan, kesatuan, dan kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
  • Sanggup serta rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan kebanggaan terhadap bangsa dan tanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan.
  1. Sila Keempat

Sila keempat Pancasila dilambangkan dengan kepala banteng berwarna hitam-putih dengan latar belakang merah. Banteng yang merupakan hewan sosial dan selalu hidup dalam kelompok adalah cerminan masyarakat Indonesia yang suka bermusyawarah untuk mengatasi berbagai persoalan dan masalah.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila adalah:

  • Setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak.
  • Mengutamakan asas musyawarah untuk mengambil keputusan demi kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mufakat harus berlandaskan asas kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi keputusan hasil dari musyawarah.
  • Menerima dan menjalankan hasil keputusan musyawarah dengan iktikad baik dan tanggung jawab.
  • Mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi/golongan dalam musyawarah.
  • Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah.
  • Keputusan musyawarah harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, serta menjunjung tinggi harkat martabat manusia, nilai kebenaran, keadilan, dan mengutamakan persatuan kesatuan bangsa.
  • Memberi kepercayaan kepada wakil yang dipercayai dalam melakukan permusyawaratan.
  1. Sila Kelima

Sila kelima Pancasila dilambangkan dengan padi dan kapas.yang merupakan kebutuhan pokok bangsa Indonesia. Padi adalah kebutuhan pangan sedangkan kapas adalah kebutuhan sandang. Semua golongan masyarakat pasti membutuhkan sandang dan pangan. Simbol ini mencerminkan adanya persamaan sosial setiap warga Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-5 adalah:

  • Mengembangkan sikap luhur yang merupakan cerminan kekeluargaan dan gotong royong.
  • Mengembangkan sikap adil kepada sesama.
  • Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Senang memberi bantuan kepada orang lain agar bisa berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha yang bersifat pemerasan.
  • Tidak menggunakan hak miliknya untuk hal yang bersifat pemborosan.
  • Tidak menggunakan hak miliknya untuk hal yang bertentangan dan merugikan kepentingan bersama.
  • Suka bekerja keras.
  • Menghargai hasil karya orang lain yang memiliki manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
  • Senang melakukan kegiatan untuk mewujudkan kemajuan yang rata dan adil.

Fungsi Pancasila

Ada 10 fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia yaitu:

  1. Pancasila sebagai dasar negara.
  2. Pancasila sebagai pandangan hidup.
  3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
  4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
  5. Pancasila sebagai jiwa bangsa.
  6. Pancasila sebagai ideologi bangsa.
  7. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa.
  8. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
  9. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
  10. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Fungsi utama Pancasila adalah sebagai dasar negara bagi bangsa Indonesia. Dasar negara adalah alas yang dijadikan sebagai pijakan yang bisa memberikan kekuatan sebuah negara untuk berdiri. Pancasila sendiri sebagai dasar negara sangat berperan dalam pembangunan bangsa.

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki implementasi bahwa Pancasila terikat oleh:

  1. Kekuatan hukum
  2. Struktur kekuasan formal.
  3. Suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai dasar pijakan bagi penyelenggara negara untuk melakukan tugas dan kewajibannya. Selain itu, Pancasila juga  menjadi dasar bagi semua aspek kehidupan bangsa. Dengan dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara, maka konsekuensinya Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia.

 

Seseorang yang tertarik pada pengetahuan terbaru, "hari ini harus belajar pengetahuan baru lebih banyak dari hari-hari kemarin"