Rujukanedukasi.com – Istilah akuisisi memang erat kaitannya dengan perusahaan. Akuisisi dilakukan perusahaan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat daripada harus membangun unit usaha baru. Agar Anda dapat lebih memahami mengenai akuisisi, berikut ini adalah pengertian, tujuan, dan konsep akuisisi.
Pengertian Akuisisi
Akuisisi adalah pengambilalihan saham atau aset dari suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Bisa juga diartikan sebagai pengakuan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dapat berupa organisasi publik ataupun privat atas perusahaan yang diakuisisi. Ada pula pengertian akuisisi menurut para ahli, yaitu:
1. Summer N. Levine
Akuisisi adalah persetujuan jual beli antara dua pihak, yang mana kekayaan dari pihak penjual akan dialihkan kepada pihak pembeli baik sebagian maupun seluruhnya.
2. Michael A. Hitt
Akuisisi adalah memperoleh perusahaan karena melakukan pembelian sebagian besar saham atau aset dari perusahaan sasaran.
3. Made Sudana
Beliau mengartikan akuisisi sebagai penggabungan dua perusahaan, dimana akuisitor (yang membeli sebagian atau seluruh saham) akan mendapat pengalihan pengendalian manajemen perusahaan namun tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
4. Charles A. Scharf
Akuisisi adalah transaksi yang dilakukan atas kesepakatan antara dua perusahaan sebagai penjual dan pembeli, yang mana pihak pembeli akan mendapatkan sebagian aset atau saham dari pihak penjual.
5. P. S. Sudarsanan
Beliau mendefinisikan akuisisi sebagai suatu perjanjian yang dilakukan perusahaan dalam pembelian aset atau saham dari perusahaan lain.
Tujuan Akuisisi
Dalam akuisisi yang dilakukan tentu terdapat tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1. Memperluas segmen pasar
Salah satu tujuan akuisisi dilakukan adalah keinginan perusahaan untuk memperluas segmen pasar. Maka dari itu perusahaan tersebut akan mengakuisisi perusahaan yang juga telah memiliki segmen pasar yang luas atau baik.
2. Optimalisasi perusahaan
Dengan dilakukannya akuisisi, diharapkan dapat meningkatkan keuntungan dari perusahaan yang diakuisisi. Selain itu juga akan memberi terhadap pihak akuisitor dan pihak yang diakuisisi.
3. Memperkuat bisnis utama
Akuisisi dapat dijadikan jalan untuk memperkuat bisnis inti yang dijalankan suatu perusahaan. Sehingga dengan dilakukannya akuisisi perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih kuat dan besar.
4. Melindungi pasar
Salah satu alasan dilakukan akuisisi adalah persaingan pasar. Maka dari itu, untuk memperkuat posisinya di pasar suatu perusahaan akan melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain yang dianggap menjadi pesaing. Sehingga pasar yang ingin dikuasai tetap terlindungi.
5. Mengakuisisi produk yang berkualitas
Menghasilkan produk baru merupakan salah satu upaya mengembangkan perusahaan. Sebuah perusahaan dapat mengembangkan produk hasil akuisisi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dikehendaki untuk mendapatkan produk baru.
Konsep Akuisisi
Konsep akuisisi di sini lebih merujuk ke jenis akuisisi yang dikelompokkan dalam dua konsep yaitu berdasarkan objek akuisisi dan berdasarkan keterkaitan dengan jenis usaha. Kedua jenis akuisisi tersebut masih terbagi lagi menjadi beberapa macam, berikut adalah penjelasannya.
1. Menurut Objek Akuisisi
- Merger, penggabungan antara dua perusahaan atau lebih dengan mempertahankan salah satu nama perusahaan tersebut.
- Saham, dapat berupa tunai atau sekuritas lain yang digunakan untuk mengambil alih suatu perusahaan lain.
- Aset, dilakukan dengan cara membeli aktiva sebuah perusahaan.
2. Menurut Kaitan dengan Jenis Usaha
- Horizontal, dilakukan dengan tujuan memperluas segmen pasar yaitu dengan cara akuisisi perusahaan dengan target di bidang yang sama.
- Vertikal, dilakukan dengan tujuan memperoleh kepastian ketersediaan bahan baku dan penjualan produk dengan cara akuisisi perusahaan yang berada dalam satu mata rantai produksi.
- Konglomerat, dilakukan dengan tujuan memantapkan kondisi portepel perusahaan dan menunjang kegiatan perusahaan pelaku akuisisi.