Rujukanedukasi.com – Istilah demokrasi bukanlah hal yang asing karena kita dengar hampir setiap hari. Kata yang sudah tidak asing ini memiliki banyak arti. Setiap ahli memiliki definisi yang bermacam-macam untuk demokrasi. Namun perbedaan tersebut bermuara pada satu kesamaan yaitu peran rakyat yang dominan dalam sistem negara. Pada kesempatan ini, pengertian demokrasi akan dibahas secara lebih mendalam.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan negara di mana seluruh rakyat berkesempatan untuk ikut serta dalam mengambil berbagai keputusan negara. Seluruh rakyat memilik hak yang sama dan setara untuk menentukan pilihannya sendiri. Di negara yang menggunakan sistem demokrasi, rakyat merupakan pemegang kekuasaan paling tinggi. Jauh lebih tinggi daripada pemimpin negara.
Bentuk Demokrasi
Menurut teori, ada dua jenis demokrasi yang dapat diberlakukan. Yang pertama yaitu demokrasi langsung dan yang kedua yaitu demokrasi tak langsung atau perwakilan.
1. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem pengambilan suara di mana setiap rakyat memiliki hak untuk memberikan suaranya. Tidak ada perbedaan antara rakyat satu dengan lainnya. Suara terbanyak akan dijadikan sebagai keputusan yang sifatnya tetap.
Demokrasi sistem ini dahulu pernah di pakai di masa Yunani Kuno. Saat itu seluruh rakyat dikumpulkan dalam satu tempat untuk menentukan suatu keputusan. Namun hal ini sulit dilakukan di masa seperti sekarang. Sebab jumlah rakyat semakin banyak dan terhalang oleh kondisi geografis.
2. Demokrasi Perwakilan
Demokrasi perwakilan atau demokrasi tak langsung adalah sistem demokrasi di mana rakyat menunjuk wakil untuk mewakili dirinya dalam pengambilan keputusan negara. Wakil rakyat dipilih dan ditetapkan melalui sebuah sistem pemilihan yang diikuti oleh seluruh rakyat dalam sebuah negara. Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum sejak 1955.
Ada dua jenis pemilihan umum di Indonesia, yaitu pemilihan umum eksekutif dan legislatif. Pemilihan presiden, gubernur, bupati, dan wali kota berikut wakilnya merupakan pemilihan umum eksekutif. Sedangkan pemilihan umum legislatif digunakan untuk memilih anggota DPRD, DPR RI, dan DPD. Wakil rakyat ini mewakili rakyat dari beberapa daerah sekaligus.
Prinsip Demokrasi di Indonesia
Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-undang Dasar tahun 1945 telah memuat tentang prinsip demokrasi. Prinsip ini kemudian disebut soko guru demokrasi oleh seorang pakar bernama Almadudi. Berikut ini prinsip demokrasi yang digunakan di Indonesia.
- Rakyat yang berdaulat
- Pemerintah yang berjalan berdasarkan atas persetujuan rakyat yang dipimpin
- Suara mayoritas yang berkuasa
- Minoritas juga mendapatkan hak yang sesuai
- Terjaminnya Hak Asasi Manusia (HAM)
- Pemilihan dengan prinsip jujur, adil, dan bebas
- Semua orang sama di mata hukum, tanpa pandang bulu
- Hukum berjalan dengan proses yang wajar
- Pemerintah dibatasi dengan aturan yang ada dalam konstitusi
- Adanya multi partisme dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi
- Menjunjung tinggi nilai mufakat, gotong royong, pragmatisme, dan toleransi
Ciri-ciri Negara yang Menggunakan Sistem Demokrasi
Ada perbedaan yang cukup mencolok pada negara yang menggunakan sistem demokrasi dan tidak. Berikut ini merupakan ciri-ciri negara yang menganut sistem demokrasi:
- Seluruh keputusan yang berkaitan dengan negara diputuskan oleh pemerintah berdasarkan aspirasi dari seluruh rakyat.
- Negara melaksanakan pemilihan umum untuk menentukan pemimpin pemerintahan dan anggota legislatif. Pemilihan umum dilakukan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan konstitusi. Di Indonesia, pemilu dilaksanakan setiap pancawarsa.
- Negara memiliki badan atau dewan yang menjadi perwakilan dari rakyat.
- Terdapat partai politik dalam sebuah negara.
Contoh Negara Demokrasi
Tidak semua negara di dunia menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahan. Indonesia adalah salah satu negara yang sudah menerapkan sistem demokrasi sejak pertama berdiri. Negara lainnya yang juga menerapkan sistem demokrasi antara lain Amerika Serikat, India, Nigeria, dan Pakistan.