Rujukanedukasi.com – Dalam dunia kerja ada istilah etika profesi yang sangat penting dalam menjalankan sebuah pekerjaan. Terutama yang langsung berhubungan dengan klien atau konsumen. Tapi masih banyak orang yang bingu apa sebenarnya pengertian etika profesi dalam suatu pekerjaan, apa prinsip dasarnya, hingga contoh jelasnya. Berikut ini uraian lengkapnya untuk Anda.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap seorang pekerja profesional dalam melaksanakan tugas yang diberikan, sikap ini berkaitan dengan norma etis di berbagai bidang. Beberapa ahli menjabarkan pengertian etika profesi secara berbeda, Siti Rahayu (2010) mengatakan etika profesi adalah kode etik pada sebuah profesi yang harus dipahami semaksimal mungkin., tapi tidak menjadi sebuah etika yang bersifat absolute.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok Kepegawaian, artinya adalah pedoman dalam bersikap, berbuat dan bertingkah laku saat melakukan tugas dalam hidup. Sedangkan menurut Kaiser (1994) adalah sebuah sikap dalam hidup yang berbentuk keadilan memberi layanan profesional pada masyarakat, dilakukan dengan tertib dan ahli sebagai layanan dalam merealisasikan tugas.
Prinsip Etika Profesi
Ada empat prinsip dasar dalam melaksanakan etika profesi, yaitu:
1. Keadilan
Adil dalam melaksanakan pekerjaan, memberikan yang terbaik pada yang berhak tanpa memandang latar belakang apapun.
2. Tanggung Jawab
Punya rasa tanggung jawab saat melaksanakan hingga tuntas, termasuk tanggung jawab pada dampak yang mungkin ditimbulkan dari pekerjaan yang dilakukannya.
3. Integritas Moral
Punya sebuah komitmen pada diri sendiri, untuk mampu menjaga segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan atau profesinya.
4. Otonomi
Hak untuk mau melakukan atau tidak suatu hal yang berorientasi pada kode etik.
Fungsi Etika Profesi
Tiga fungsi etika profesi yaitu pertama, menjadi sarana kontrol bidang sosial oleh masyarakat terhadap sebuah profesi. Kedua, jadi pedoman anggita profesi terkait prinsip yang sudah ditetapkan, ketika mencegah terjadinya campur tangan pihak luar instansi atau organinsasi terhadap etika dan eksistensi anggota di dalamnya.
Tujuan Etika Profesi
Etika profesi punya beberapa tujuan, enam diantaranya adalah:
- Meningkatkan pengabdian dari anggota sebuah profesi kepada pekerjaan yang dilakukannya
- Meningkatkan mutu pekerjaan dari sebuah profesi, sehingga hasilnya lebih baik dan benar-benar bermanfaat bagi pihak yang menggunakan produk atau jasa profesi tersebut.
- Menghargai keberadaan sebuah profesi di tengah masyarakat dan menjunjung nilai penting dari profesi tersebut.
- Memaksimalkan pengelolaan kesejahteraan dari anggota profesi tertentu, sehingga terealisasi pemerataan.
- Meningkatkan kualitas dari sebuah instansi atau organisasi profesi sehingga jadi lebih diakui di tengah masyarakat dan mempererat koordinasi internalnya.
Contoh Etika Profesi
Contoh kode etik pada profesi advokat sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002
- Yang Berhubungan Dengan Klien (Bab III)
- Prioritas penyelesaian perkara melalui jalan damai
- Dilarang memberi jaminan menang pada klien
- Dilarang memberi informasi menyesatkan
- Saat menentukan honor advokat wajib menganalisa kemampuan klien
- Dilarang bebani klien dengan biaya yang tidak penting dan diperlukan
- Cara Menangani Perkara (Bab VI)
- Surat dari advokat kepada teman seprofesi tentang sebuah perkara boleh dijadikan bukti di pengadilan kecuali sudah diberi catatan “ Sans Prejudice”
- Isi komunikasi upaya perdamaian sebuah kasus yang ternyata tidak berhasil terealisasi, tidak boleh dijadikan bukti di pengadilan.
- Saat sedang menangani sebuah perkara, dilarang menemui hakim tanpa pengacara dari pihak lawan. Dan dilarang menyampaikan surat kepada hakim jika tidak ada tembusan untuk pengacara lawan.