Pengertian Hukum Adat

Hukum Adat Adalah Aturan Yang Sudah Disampaikan Secara Turun Menurun Dari Generasi Ke Generasi

Posted on

Rujukanedukasi.com – Anda pasti pernah mendengar adanya hukum adat, dalam kehidupan sosial. Hukum adat ini tidak tertulis, namun biasanya disampaikan lewat lisan ke lisan. Hukum tersebut dianggap sakral karena menyimpan nilai budaya di dalamnya. Hukum tersebut pun diterapkan untuk melestarikan budaya dan juga menjaga akhlak manusia.

Pengertian Hukum Adat

Hukum adat adalah aturan yang sudah disampaikan secara turun menurun dari generasi ke generasi. Hukum ini biasanya hanya berlaku pada wilayah tertentu saja. Hukum ini memiliki sifat memaksa, karena jika Anda melanggar bisa dikucilkan dalam sebuah lingkungan masyarakat. Setiap negara bisa saja memiliki hukum adat yang berbeda, tergantung dari budaya daerah setempat.

Pengertian hukum bisnis

Pengertian Hukum Adat Menurut Ahli

Meskipun bukan merupakan hukum yang mutlak dan belum tentu diterapkan oleh semua wilayah. Namun, para ahli juga memiliki pendapat yang berbeda tentang pengertian dari hukum adat tersebut. Berikut penjabarannya.

1. Soekanto

Hukum adat merupakan keseluruhan aturan yang tidak tertulis dalam kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan norma kesusilaan, kelaziman dan juga kebiasaan. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi hukum. Meskipun tidak tertulis, jenis hukum ini bersifat mengingat dan harus dijalankan oleh masyarakat setempat.

2. Van Vollenhoven

Hukum adat dikatakan sebagai seluruh tingkah laku yang berkaitan dengan hal positif dan juga negatif. Terdapat sanksi untuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seseorang. Sanksi tersebut bersifat mengikat karena akan ada pihak lain yang terpengaruhi dampak tersebut.

Sanksi yang diterapkan biasanya adalah dijauhkan dari pergaulan lingkungan sekitar sampai diusir dari wilayah tersebut. Sanksi akan ditentukan dari seberapa berat penyimpangan yang telah dilakukan.

3. Ter Har

Peraturan yang diputuskan dengan penuh wibawa yang mana penerapannya dilakukan begitu saja. Hukum adat tersebut terbentuk tanpa pertimbangan tentang aturan yang pasti. Kelahiran menjadi salah satu hal yang mengikat satu dengan yang lainnya. Artinya orang yang lahir pada wilayah tersebut diharuskan untuk mengikuti hukum adat setempat.

Hal ini akan bersifat otomatis, di mana seseorang yang lahir di wilayah tersebut akan diajari hukum adat di sana.

Berikut Beberapa Sistem Yang Mengikatnya

Hukum adat diikat oleh beberapa sistem yang memengaruhi terbentuknya aturan tersebut. Agar bisa memahami secara lebih dalam tentang perbedaan hukum adat yang terdapat pada sebuah wilayah, berikut penjelasannya.

1. Letak Geografis

Letak geografis sebuah wilayah menjadi salah satu faktor utama terbentuknya sebuah hukum adat. Hal ini juga yang menyebabkan hukum adat pada sebuah daerah atau negara tidak sama dengan daerah yang lainnya. Letak geografis bisa memengaruhi sifat dan juga sistem kehidupan yang dianut oleh masyarakat yang menempati wilayah tersebut.

2. Kepercayaan

Kepercayaan merupakan sistem yang paling mengikat untuk terbentuknya sebuah hukum adat pada wilayah tertentu. Setiap kepercayaan tentu memiliki pedoman dan sudut pandang yang berbeda-beda. Hal ini jugalah yang membuat hukum adat menjadi salah satu hukum yang bersifat mutlak dan harus diikuti.

3. Iklim

Iklim sebuah wilayah bisa memengaruhi terbentuknya perilaku dan juga pola kehidupan yang berbeda-beda pada sebuah wilayah. Hal inilah yang membuat hukum adat bisa tercipta begitu saja akibat kebiasaan yang dilakukan. Hukum adat diyakini sebagai suatu aturan yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat sekitar.

4. Budaya

Setiap budaya memiliki pandangan dan juga kebiasaan yang berbeda-beda. Dari hal tersebutlah lahir hukum adat yang berbeda pula. Beberapa kebiasaan tersebut terus dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat sekitar, hingga akhirnya disimpulkan sebagai aturan hukum yang harus terus dijalankan dan dipatuhi.

Pecinta Kelinci karena lucu, dan Penyayang Kucing karena lucu juga (>.<)