Hukum adalah sebuah sistem yang dibuat untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Namun, definisi hukum sendiri berbeda-beda menurut para ahli. Berikut adalah pengertian hukum menurut beberapa ahli:
1. John Austin
Menurut John Austin, hukum adalah perintah yang berasal dari penguasa yang harus dipatuhi oleh rakyatnya. Hukum juga merupakan alat untuk mengontrol perilaku masyarakat.
2. Hans Kelsen
Sedangkan menurut Hans Kelsen, hukum adalah norma yang mempunyai sanksi atau konsekuensi bagi pelanggarannya. Hukum juga merupakan alat untuk mengatur kepentingan masyarakat.
3. Roscoe Pound
Roscoe Pound menyatakan bahwa hukum adalah sebuah sistem yang mempengaruhi kehidupan manusia. Hukum juga merupakan alat untuk mencapai tujuan sosial dan keadilan.
4. Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
5. Satjipto Rahardjo
Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa hukum adalah suatu sistem yang mengatur hubungan antara manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk mencapai tujuan sosial dan keadilan.
6. Mochtar Kusumaatmadja
Sedangkan menurut Mochtar Kusumaatmadja, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
7. Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan stabilitas sosial.
8. Saldi Isra
Menurut Saldi Isra, hukum adalah seperangkat norma yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan.
9. Mochtar Kusumaatmadja dan Syarifuddin Kartasasmita
Mochtar Kusumaatmadja dan Syarifuddin Kartasasmita berpendapat bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan stabilitas sosial.
10. Andi Hamzah
Sedangkan menurut Andi Hamzah, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
11. Bintan R. Saragih
Bintan R. Saragih mengatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
12. Ismail Saleh
Menurut Ismail Saleh, hukum adalah seperangkat norma yang mengatur perilaku manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
13. Subekti
Sedangkan menurut Subekti, hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan stabilitas sosial.
14. Mohammad Mahfud MD
Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa hukum adalah seperangkat norma yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
15. Achmad Ali
Sedangkan menurut Achmad Ali, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
16. Eddy O.S. Hiariej
Eddy O.S. Hiariej menyatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan stabilitas sosial.
17. Harun Al-Rasyid Lubis
Menurut Harun Al-Rasyid Lubis, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
18. Andi Syamsu Alam
Sedangkan menurut Andi Syamsu Alam, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
19. Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
20. Adnan Buyung Nasution
Sedangkan menurut Adnan Buyung Nasution, hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
21. Herman S. Kartajaya
Herman S. Kartajaya mengatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
22. Djoko Soebroto
Sedangkan menurut Djoko Soebroto, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
23. Sri Soemantri
Sri Soemantri mengatakan bahwa hukum adalah seperangkat norma yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
24. Sulistyowati Irianto
Sedangkan menurut Sulistyowati Irianto, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
25. Nono Anwar Makarim
Nono Anwar Makarim menyatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
26. Hamdan Zoelva
Sedangkan menurut Hamdan Zoelva, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
27. Suparman Marzuki
Suparman Marzuki mengatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
28. Harkristuti Harkrisnowo
Sedangkan menurut Harkristuti Harkrisnowo, hukum adalah seperangkat norma yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
29. Romli Atmasasmita
Romli Atmasasmita menyatakan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
30. Harifin A. Tumpa
Sedangkan menurut Harifin A. Tumpa, hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial.
Kesimpulan
Dari pengertian hukum menurut para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh negara untuk mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Hukum juga merupakan alat untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mematuhi hukum agar tercipta keharmonisan dan ketertiban di masyarakat.