Rujukanedukasi.com – Kantor menjadi tempat seseorang untuk mengurus pekerjaan, biasanya terdiri atas sebuah ruangan disertai meja dan kursi sebagai fasilitasnya. Bangunan kantor bisa berupa gedung, rumah, atau yang lainnya. Pengertian lain juga mengatakan, bahwa kantor sebagai tempat berkumpulnya beberapa orang yang memiliki kendali, contohnya sebuah organisasi.
Kantor mempermudah orang-orang untuk berkumpul, sehingga suatu tujuan dapat tercapai dengan efektif. Selain itu, orang-orang yang bekerja di kantor identik dengan sebutan ‘orang kantoran’. Biasanya julukan tersebut merujuk pada karyawan, staff, atau bos yang berpakaian rapi sehingga disegani. Berikut ini pengertian kantor dan fungsinya.
Pengertian Kantor
Kantor adalah tempat orang-orang melakukan perniagaan, atau perusahaan yang dilakukan dengan rutin. Biasanya berupa ruangan kecil untuk satu orang, dan ruangan besar untuk tempat para karyawan. Dapat berupa bangunan bertingkat, atau rumah kecil yang dilengkapi dengan fasilitas kantor seperti meja, kursi, komputer, dan lain-lain.
Kantor juga dapat diartikan sebagai ruang kerja, karena tujuan utamanya sebagai tempat orang-orang menyelesaikan pekerjaan. Menurut Atmosudirjo, kantor adalah organisasi yang terdiri atas tempat, karyawan, serta tata usaha yang membantu pimpinan dalam mencapai sebuah tujuan.
Fasilitas Kantor
Sebenarnya bebas saja bagi seseorang, untuk mengatur fasilitas mengenai isi kantornya. Namun, pada umumnya sebuah kantor memiliki fasilitas dasar tertentu, sehingga orang akan mudah mengidentifikasinya sebagai kantor seutuhnya. Berikut ini fasilitas yang biasanya ada di dalam kantor.
- Gedung, yang akan menjamin keamanan serta kenyamanan para pekerjanya.
- Peralatan, yaitu meja, kursi, komputer, laci, rak, printer, dan lain-lain.
- ATK (alat tulis kantor), yaitu pulpen, pensil, penggaris, tip-x, dan lain-lain.
- Interior, merupakan faktor pendukung seperti pencahayaan, hiasan ruangan, ventilasi, dan plafon. Semua itu dapat membuat karyawan lebih rileks, dan tidak cepat bosan dalam kantor.
- Lokasi, harus melalui beberapa pertimbangan dalam memilih lokasi sebuah kantor. Seperti lingkungan, harga, serta keamanan. Lokasi strategis pastinya akan membuat karyawan lebih produktif dalam bekerja.
Fungsi Kantor
Kantor harus mejalankan fungsinya dengan benar, demi tercapainya sebuah tujuan. Tidak hanya menjadi tempat ketika informasi dan para personil berkumpul, tentunya kantor memiliki fungsi tertentu. Berikut ini beberapa fungsi kantor yang harus Anda ketahui.
1. Menerima Informasi
Salah satu fungsi kantor, yaitu sebagai penerima informasi. Kantor menjadi tempat pertama ketika semua informasi berkumpul seperti pesanan, surat, faktur, telepon, dan semua yang berkaitan dengan bisnis. Di kantor, Anda juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut, yang nantinya akan ditelusuri oleh pihak manajemen.
2. Merekam Informasi
Semua informasi yang diterima, akan dengan cepat direkam dan diolah agar dapat disampaikan kepada pihak manajemen. Selanjutnya, semua informasi tersebut akan disimpan dengan baik demi kepentingan manajemen.
3. Mengatur Informasi
Semua informasi yang masuk, akan diatur oleh pihak manajemen untuk kepentingan pihak tertentu seperti pimpinan. Contohnya informasi mengenai penjualan selama satu bulan, nantinya akan diatur secara sistematis agar dapat dipahami secara efisien.
4. Memberi Informasi
Kantor juga berperan sebagai pemberi informasi, kepada pihak yang terntentu seperti pimpinan atau bos. Biasanya disebut dengan laporan, bisa berupa laporan rutin atau laporan insidental. Misalnya, laporan penjualan selama satu bulan yang nantinya harus di tandatangani oleh pimpinan.
5. Melindungi Aset
Fungsi kantor terakhir, yaitu sebagai tempat untuk melindungi aset dan harta. Termasuk segala jenis informasi, karena informasi juga merupakan aset. Maka dari itu, segala informasi harus disimpan dan diolah dengan baik untuk kepentingan selanjutnya.