Rujukanedukasi.com – Salah satu unsur penting dalam sebuah perusahaan adalah seorang karyawan. Karyawan bisa saja membuat perusahaan tumbuh dan berkembang dengan kemampuan yang dimilikinya. Bahkan jika tidak ada karyawan bisa saja pemilik usaha atau owner perusahaan kewalahan dalam memanajemen dan menata perusahaannya.
Gelar karyawan terkadang membuat seseorang bangga atas pekerjaan yang sedang dilakukannya. Namun, apakah Anda memahami tentang karyawan di perusahaan pada umumnya? Mari simak ulasan di bawah ini.
Pengertian Karyawan
Karyawan adalah seseorang yang memberikan jasa berupa pengetahuan dan tindakannya kepada perusahaan yang membutuhkan. Hal ini bisa dengan bentuk balas jasa berupa gaji, upah, dan kompensasi-kompensasi yang diberikan sebagai bayaran atas jasanya. Selain itu, beberapa ahli juga memiliki pengertian sendiri mengenai karyawan, yaitu sebagai berikut.
1. Subri (2002)
Karyawan adalah seorang penduduk yang memasuki dunia kerja dengan usia 15 hingga 64 tahun atau beberapa penduduk sebuah negara yang sudah cukup usia untuk memproduksi barang atau jasa. Jika ada permintaan tenaga akan kebutuhan produksi dan apabila seseorang tersebut ingin terjun ke dalam aktivitas tersebut.
2. Hasibuan (2002)
Karyawan adalah seseorang yang memiliki pikiran maupun tenaga untuk penyediaan jasa dan memperoleh hasil berupa balas jasa dan atau kompensasi yang telah ditentukan besarannya di awal.
Jenis-jenis Karyawan Berdasarkan Statusnya
Karyawan bisa dikelompokkan berdasarkan statusnya yang dibagi menjadi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis karyawan berdasarkan statusnya.
1. Karyawan Tidak Tetap
Karyawan tidak tetap adalah seorang karyawan yang dipekerjakan saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja. Keuntungan menjadi karyawan tidak tetap adalah bebas dari ikatan perusahaan dan tuntutan pekerjaan yang diberikan cenderung sedikit jika dibandingkan dengan status karyawan tetap.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah karyawan tidak tetap bisa diberhentikan sewaktu-waktu jika perusahaan sudah tidak membutuhkan tenaganya lagi. Selain itu, menjadi karyawan tidak tetap memiliki hak yang lebih kecil dibandingkan dengan karyawan tetap.
2. Karyawan Tetap
Karyawan tetap adalah seorang karyawan yang telah memiliki perjanjian bersama perusahaan bahwa masa kerjanya dalam waktu yang tidak ditentukan atau permanen dan atau karyawan dengan masa kontrak yang cukup panjang.
Status sebagai karyawan tetap memiliki keuntungan tersendiri tergantung dengan kebijakan perusahaan. Salah satu keuntungannya adalah posisinya yang aman dalam jelasnya posisi di lapangan kerja dan juga hak yang dimiliki lebih besar dapat dilihat dari gaji, kompensasi, bonus, dan yang lainnya lebih diprioritaskan.
Sikap Karyawan yang Baik untuk Perusahaan
Menjadi karyawan pastinya harus bersikap yang baik dan memiliki kualitas tinggi. Oleh sebab itu, apakah yang harus dilakukan agar menjadi karyawan yang baik tersebut? Berikut adalah sikap karyawan yang semestinya Anda miliki.
- Kejujuran adalah hal yang terpenting karena dengan begitu Anda akan diberikan banyak kepercayaan dan dalam mengerjakan pekerjaan bisa tenang karena tidak ada yang disembunyikan.
- Sopan santun artinya bukan hanya intelektual namun sikap sopan santun Anda harus dijunjung tinggi karena sebagai karyawan Anda harus berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain bahkan orang yang lebih tua.
- Disiplin ini bergantung dari karyawan yang disiplin salah satunya adalah tepat waktu dalam hal kehadiran atau deadline pekerjaan. Jika Anda disiplin maka pimpinan akan menghargai hal yang sedang Anda lakukan.
- Berkomunikasi secara baik bahwa komunikasi adalah salah satu hal yang paling penting baik secara lisan dan tulisan. Saat berkomunikasi, Anda juga harus tetap menjunjung sopan santun.
- Kerja keras, salah satu hal yang penting adalah kerja keras karena dengan kerja keras pekerjaan apapun dapat diselesaikan dan selalu mendapatkan solusi atas permasalahan.