Rujukanedukasi.com – Di dalam dunia bisnis, ada lembaga lembaga keuangan yang berfungsi untuk menghimpun dana milik masyarakat secara luas dan nasabah secara khusus. Anda yang bergulat di dunia keuangan, wajib mengetahui pengertian lembaga keuangan dan fungsi lembaga keuangan dalam usaha. Pada artikel ini, Anda akan digiring untuk mendalami lembaga keuangan beserta fungsinya.
Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah sebuah badan usaha atau juga institusi yang dalam perjalanannya bergerak di dalam bidang keuangan, atau ekonomi untuk dapat menyediakan jasa bagi para nasabah, juga untuk dapat menghimpun dana yang dimiliki oleh para nasabah tersebut.
Menurut Undang–undang No.7 tahun 1992, yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah badan ataupun lembaga yang dalam aktivitasnya melakukan penarikan hasil dana yang didapat dari masyarakat, kemudian menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat.
Pengertian lembaga keuangan menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan atau SK Menkeu RI No. 792 Tahun 1990, adalah semua jenis badan usaha yang berada pada bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, menyalurkan dana terhadap masyarakat dalam memberikan biaya investasi untuk melakukan pembangunan.
Sedangkan pengertian lembaga keuangan yang dinyatakan oleh Ahmad Rodono, adalah suatu bentuk badan usaha yang memiliki kekayaan, terutama dalam bentuk aset keuangan (sering disebut finansial assets) dan juga aset non-finansial.
Fungsi yang Dimiliki oleh Lembaga Keuangan
Ada beberapa hal yang menjadi fungsi lembaga keuangan, berikut akan kami jelaskan tentang fungsi–fungsi tersebut, di antaranya adalah:
1. Penghimpun Dana
Lembaga keuangan berfungsi untuk menghimpun dana yang didapat dari masyarakat, kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, bagi pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana.
2. Jaminan Hukum dan Jaminan Moral
Lembaga keuangan berfungsi untuk dapat memberikan jaminan hukum dan juga jaminan moral, terkait dengan keamanan dana masyarakat yang dititipkan terhadap lembaga keuangan tersebut yang dititipkan dalam bentuk investasi.
3. Analisis Ekonomi dan Kredit
Lembaga keuangan berfungsi untuk melalukan tugas manganalisis ekonomi dan analisis kredit untuk kepentingan lembaga itu sendiri, maupun untuk nasabah.
4. Penambah Wawasan Keuangan
Lembaga keuangan memiliki fungsi untuk dapat memberikan informasi dan pengetahuan terkait dengan kegiatan keuangan yang bisa berguna, juga memberikan keuntungan bagi pengguna jasa lembaga keuangan atau nasabahnya.
5. Meyakinkan Nasabah
Lembaga keuangan berfungsi untuk menciptakan dan juga memberikan keyakinan kepada nasabahnya, terkait dengan dana yang nasabah simpan akan dapat dikembalikan kepada nasabah tersebut sebelum waktu jatuh tempo, atau biasa disebut sebagai likuiditas.
6. Kredit
Lembaga keuangan mempunyai fungsi sebagai pembiayaan, atau dengan kata lain kredit. Dalam hal ini, lembaga keuangan harus menyediakan pembiayaan untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumsi pengguna jasa (nasabah). Biasanya, nasabah membutuhkan kredit untuk memenuhi kebutuhan seperti rumah, kendaraan seperti mobil, motor, dan lain sebagainya.
7. Media Penyimkanan Kas
Lembaga keuangan memiliki fungsi sebagai media untuk penyimpanan kekayaan. Ada cara yang dapat ditempuh oleh nasabah dalam menyimpan kekayaan, yaitu sebagai contoh obligasi, saham, dan juga beberapa instrumen keuangan lain yang bisa di perjual belikan pada pasar modal.
8. Transmutasi Kekayaan
Lembaga keuangan memiliki fungsi sebagai transmutasi kekayaan. Transmutasi kekayaan berarti lembaga keuangan tersebut memiliki bentuk janji untuk dapat memberikan imbalan terhadap pemilik dana (nasabah yang melakukan investasi). Janji yang disampaikan oleh lembaga keuangan tersebut biasanya adalah pembiayaan atau juga kredit.
9. Pelancar Transaksi
Lembaga keuangan memiliki fungsi untuk dapat mendukung kelancaran transaksi barang, atau jasa dalam taraf internasional. Kesulitan transaksi yang dilakukan pada taraf internasional atau pada negara yang berbeda akan selalu muncul, adanya lembaga keuangan diharapkan bisa memperbaiki hal ini, karena lembaga keuangan beroperasi pada skala internasional.