Pengertian Nikah Menurut Islam

Posted on

Apa Itu Nikah?

Nikah merupakan suatu ikatan pernikahan yang diatur dalam agama Islam. Nikah merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap umat Muslim yang telah baligh dan mampu secara fisik, mental, dan finansial. Nikah bukan hanya sekadar akad formal antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang akan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dasar Hukum Nikah dalam Islam

Hukum nikah dalam Islam diatur dalam Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 32 menyatakan bahwa “Marry those among you who are single, or the virtuous ones among your slaves, male or female: if they are in poverty, Allah will give them means out of His grace: for Allah encompasses all, and He knows all things.” Hadist yang menjelaskan tentang hukum nikah antara lain hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Syarat Nikah dalam Islam

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam nikah menurut Islam, antara lain:

  1. Calon mempelai harus beragama Islam
  2. Calon mempelai harus baligh
  3. Calon mempelai harus mampu secara finansial untuk menafkahi keluarga
  4. Calon mempelai harus memiliki wali yang sah

Rukun Nikah dalam Islam

Rukun nikah dalam Islam terdiri dari beberapa hal, antara lain:

  1. Ijab dan qabul, yaitu kesepakatan dari kedua belah pihak yang diucapkan dengan jelas dan tegas
  2. Wali yang sah, yaitu orang tua atau wali yang memiliki hak untuk menikahkan
  3. Saksi yang hadir, minimal dua orang saksi yang mengetahui akad nikah

Hikmah Nikah dalam Islam

Nikah dalam Islam memiliki banyak hikmah, antara lain:

  1. Menjaga kehormatan dan keturunan
  2. Mendapatkan ketenangan jiwa dan rasa bahagia
  3. Menjaga diri dari perbuatan zina
  4. Menjadi ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT

Kesimpulan

Dengan demikian, nikah menurut Islam merupakan suatu ikatan pernikahan yang diatur dalam syariat Islam. Nikah bukan hanya sekadar ikatan antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang akan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami dan menjalankan nikah sesuai dengan ajaran agama Islam.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments