Rujukanedukasi.com – Pada saat Anda duduk di bangku sekolah, Anda pasti pernah mempelajari PKN. PKN merupakan singkatan dari pendidikan kewarganegaraan, pelajaran ini merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang ada di sekolah. Jika jumlah waktu belajar pendidikan kewarganegaraan Anda dihitung mulai dari sekolah dasar, maka Anda pasti tahu pengertian pendidikan kewarganegaraan.
Pengertian Kewarganegaraan
Sebelum membahas mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan, Anda harus mengetahui apa arti dari kata kewarganegaraan itu sendiri. Kewarganegaraan adalah sebuah konsep warga negara atau citizenship, yakni seorang warga dari sebuah kota atau kabupaten memiliki hak politik. Kewarganegaraan menjadi sangat penting, karena dengan ini seorang warga mendapatkan hak-hak sosialnya.
Dalam penjelasan ini, yang termasuk warga negara Indonesia adalah bangsa Indonesia asli. Lahir serta memiliki kedua orang tua yang berkewarganegaraan Indonesia. Warga negara asing juga dapat mengubah identitasnya menjadi warga negara Indonesia. Tentu saja setelah melalui beberapa tahapan dan juga persyaratan yang telah diatur di dalam Undang-Undang.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan memang salah satu mata pelajaran atau mata kuliah wajib yang harus dipelajari oleh para siswa. Hal itu bertujuan untuk membentuk seorang warga negara yang baik dan program menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan sejak dini. Selain menjadi mata pelajaran atau mata kuliah wajib, berikut beberapa tujuan dari pendidikan kewarganegaraan lainnya.
- Membantu perkembangan sikap maupun perilaku kewarganegaraan yang menghargai nilai moral, etika dan juga keagamaan.
- Membentuk warga negara yang cerdas serta berkarakter, tanpa melupakan nilai-nilai kemanusiaan.
- Menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi orang yang mempelajarinya serta menanamkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.
- Mengembangkan sifat demokrasi dengan beradab dan bertanggung jawab, namun tetap dapat untuk berkompetisi secara global.
- Menumbuhkembangkan sifat-sifat keadilan pada seseorang.
Pada intinya, tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah menumbuhkan rasa cinta seseorang terhadap negaranya, dalam hal ini negara Indonesia. Apalagi saat ini, kita tumbuh di era globalisasi yang terdapat pengaruh-pengaruh asing yang dengan mudah masuk ke dalam berbagai platform. Pendidikan kewarganegaraan, berperan sebagai pondasi kewarganegaraan seseorang.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan pada dunia kuliah atau tingkat universitas ditujukan agar mahasiswa dapat berpikir kritis sebelum melakukan sebuah tindakan. Mahasiswa yang mempelajari pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat mengambil nilai-nilai penting yang terkandung dalam pancasila, hal itu untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, di kampus maupun di luaran sana.
Kompetensi yang Diharapkan
Dalam mempelajari suatu hal, tentu terdapat sebuah kompetensi yang diharapkan. Meskipun kini ada banyak cara untuk mempelajari kewarganegaraan, misalnya dengan membaca buku maupun membaca melalui internet, namun pendidikan kewarganegaraan di institusi formal juga sangat penting. Berikut kompetensi yang diharapkan ketika mempelajari kewarganegaraan bagi seseorang.
- Saat mempelajari kewarganegaraan, tentu terdapat materi mengenai pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam hal ini, siswa diharapkan untuk memahami dan juga menguasai nilai-nilai dari pancasila sebagai dasar negara dan juga pandangan hidup dari negara Indonesia.
- Dapat memahami konsep Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia dan juga mengetahui hukum yang berlaku di negara Indonesia.
- Memahami dan meyakini serta dapat menerapkan nilai-nilai di atas dalam kehidupan sehari-hari.
- Dapat menghayati tatanan moral yang berada di dalam pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Pendidikan kewarganegaraan, memang merupakan salah satu ilmu yang diajarkan sedini mungkin pada anak-anak yang berkewarganegaraan Indonesia. Kewarganegaraan dapat diajarkan semenjak dari dalam rumah, misalnya dengan mengajarkan lagu-lagu nasional yang mudah diingat oleh anak. Selain itu, dapat juga mengajarkan simbol-simbol negara seperti bendera ataupun lambang pancasila.