Rakyat Adalah Orang-Orang Yang Berkelompok dan Tinggal Pada Sebuah Wilayah Dibawah Naungan Negara

Posted on

Rujukanedukasi.com – Rakyat merupakan salah satu syarat wajib dalam pendirian sebuah negara. Tanpa adanya rakyat, negara tidak dapat terbentuk. Setelah negara terbentuk dan berkembang, kesejahteraan rakyat juga yang akan menjadi indikator maju atau tidaknya negara tersebut. Lalu siapakah sebenarnya rakyat itu dan mengapa perannya amat penting dalam negara?

Pengertian Rakyat Secara Umum

Rakyat adalah orang-orang yang berkelompok yang tinggal pada sebuah wilayah di bawah naungan sebuah negara dan memiliki kesamaan dalam hal prinsip bernegara. Rakyat harus menjalankan kewajibannya kepada negara. Begitu pula sebaliknya, negara dan pemerintah juga wajib memberikan hak yang harus diterima oleh rakyatnya.

Salah satu kewajiban rakyat terhadap negara adalah melindungi negara agar tetap berdaulat. Hal ini juga bisa disebut sebagai bela negara. Beberapa negara di dunia mewajibkan pendidikan bela negara untuk rakyat yang telah dewasa. Salah satunya adalah program wajib militer yang dijalankan di negara Korea Selatan.

Sedangkan hak yang harus diberikan negara kepada rakyat salah satunya adalah memberikan penghidupan yang layak. Negara harus menjamin rakyatnya bisa makan serta memiliki tempat tinggal. Jika rakyat tidak dapat menghidupi dirinya sendiri, negara wajib menanggungnya. Hal ini terdapat dalam UUD, tepatnya pada ayat 1 pasal 34 Undang-udang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pengertian demokrasi

Pengertian Rakyat Menurut Para Ahli

Selain diartikan secara umum, para ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai definisi rakyat. Berikut ini beberapa pengertian rakyat menurut para ahli.

1. Herman J. Waluyo

Waluyo merupakan seorang profesor Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Menurut Waluyo, rakyat adalah darah yang di dalam tubuh yang terus menerus mengalir dan terdistribusi ke seluruh bagian tubuh tanpa terkecuali. Tubuh sendiri merupakan perumpamaan untuk sebuah negara.

Dalam filosofi ini, rakyat dari sebuah negara harus kompak dan memiliki suatu tujuan yang sama. Jika terjadi perselisihan atau konflik di kalangan rakyat, maka negara tidak dapat berjalan dengan baik. Seperti halnya tubuh yang sistem peredaran darahnya terganggu, tentu tidak dapat menjalankan kegiatan dan aktivitas dengan normal.

2. Emha Ainun Nadjib

Emha Ainun Nadjib atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Cak Nun merupakan seorang tokoh pemuka agama islam sekaligus penulis. Cak Nun pernah mengungkapkan definisi rakyat. Menurut pemikirannya, rakyat adalah orang-orang yang berada dalam sebuah kelompok, dimana sekelompok orang tersebut siap untuk mematuhi pemerintah yang sedang berkuasa.

Menurut Cak Nun, rakyat harus siap menaati perintah apa pun yang dikatakan oleh pemerintah atau penguasa yang sedang menjabat. Rakyat dipaksa harus tunduk tanpa bisa melawan dan mengajukan protes terhadap penguasanya.

3. Anwar Harjono

Anwar Harjono merupakan salah satu tokoh-tokoh terakhir dari partai politik Masyumi. Harjono bergelar Doktor dalam ilmu hukum. Semasa hidupnya, Harjono pernah mengungkapkan mengenai pengertian dari rakyat. Menurut pahamnya, rakyat adalah permulaan dari lahirnya sebuah kedaulatan.

Namun pernyataan tersebut dianggap ambigu oleh ahli. Sebab tidak ada kejelasan mengenai kedaulatan seperti apa yang dimaksud dalam pernyataan Anwar Harjono tersebut.

4. Aloysius Budi Purnomo

Aloysius Budi Purnomo merupakan seorang romo atau pastor yang cukup terkenal. Pastor ini aktif dalam berbagai kegiatan di bidang kemanusiaan dan kebangsaan. Orang yang sering disapa Romo Budi ini juga aktif menuliskan buah pikirannya dalam buku.

Menurut Romo Budi, pengertian rakyat adalah sekumpulan orang yang menjadi pemilik penuh dari kemerdekaan negara yang ditinggalinya. Artinya, rakyat memegang kendali penuh terhadap penentuan keputusan berkaitan dengan negara.

Pecinta Kelinci karena lucu, dan Penyayang Kucing karena lucu juga (>.<)