Rujukanedukasi.com – Banyak daerah menderita karena erosi dan krisis tanah yang terjadi disebabkan oleh hilangnya area hutan. Hal tersebut tak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga daerah lain di luar Indonesia. Adanya kawasan hutan memang penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem makhluk hidup. Lalu langkah apa yang tepat untuk menghadapi hutan yang gersang dan gundul?
Sebagian orang pasti berpikiran untuk melakukan reboisasi, langkah tersebut memang sangat tepat. Reboisasi perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan sesungguhnya. Namun sudahkan Anda tahu pengertian reboisasi dan fungsinya selain mengembalikan fungsi hutan?
Pengertian Reboisasi
Reboisasi adalah penanaman pohon-pohon kembali di area hutan yang telah rusak, gersang, tandus, atau telah dibuka sebagai kawasan industri guna mengembalikan fungsi hutan. Reboisasi merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup manusia yaitu dengan menyerap debu dan polusi yang ada di udara.
Menurut Manan, reboisasi ialah penanaman pohon kembali di area bekas hutan tebangan atau area-area yang masih kosong di dalam hutan. Sedangkan menurut Kadri dan kawan-kawan, reboisasi merupakan kegiatan penanaman jenis pohon lain di hutan atau kawasan lain yang diperuntukkan sebagai hutan, jadi menanami kembali hutan bekas tebang pilih maupun tebang habis merupakan reboisasi.
Dalam pelaksanaannya, biasanya reboisasi dilakukan secara partisipatif oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Akan tetapi, tak jarang reboisasi dilakukan secara individu atau kelompok pecinta lingkungan karena kesadarannya akan pentingnya menanam pohon. Hal tersebut tentu merupakan hal sangat baik, karena bisa menjadi pendorong masyarakat untuk menanam pohon minimal di pekarangan rumahnya.
Fungsi Reboisasi
- Fungsi klimatologis
Suhu suatu daerah akan menurun apabila di sekitarnya banyak terdapat pohon. Jadi dengan adanya hutan ini dapat membuat lingkungan sekitar menjadi sejuk, segar, dan nyaman.
- Fungsi hidrologis
Jika hujan terjadi, pepohonan yang ada di hutan akan menyerap air tersebut. Sehingga daerah sekitar hutan memiliki persediaan air yang cukup. Selain itu juga mengurangi risiko bencana banjir, kekeringan, dan tanah longsor.
- Fungsi orologis
Selain dengan terasering, erosi tanah juga dapat diminimalisir dengan penanaman pohon yang berakar kuat. Dengan akar tersebut, tanah akan tertahan dan menjadi satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah pengikisan tanah.
- Fungsi edaphis
Fungsi ini berkaitan dengan habitat fauna atau hewan. Beragam fauna akan merasa damai apabila tinggal dan hidup dalam lingkungan hutan.
- Fungsi ekologis
Beragam fungsi ekologis yang dimiliki oleh hutan, selain menjaga keseimbangan ekosistem hutan juga sebagai upaya meminimalisir bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan sebagainya.
- Fungsi edukatif
Hutan juga dapat dikatakan sebagai laboratorium alam. Sebab hutan dapat mengedukasi manusia tentang berbagai tumbuhan dan hewan. Tak jarang hutan digunakan sebagai tempat penelitian.
Jenis Reboisasi Hutan
- Hutan Lindung
Disebut juga dengan protected forest, merupakan kawasan hutan yang telah ditetapkan untuk dilindungi oleh pemerintah agar fungsi hidrologis dan fungsi ekologisnya tetap berjalan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
- Hutan Suaka Alam
Merupakan hutan yang berfungsi sebagai kawasan konservasi keanekaragaman flora dan fauna. Dalam hutan ini, flora dan fauna akan dibina dan dipertahankan keanekaragamannya terutama yang hampir punah.
- Hutan Konservasi
Hutan ini digunakan untuk mempertahankan keberadaan berbagai jenis plasma nutfah agar tidak punah.
- Hutan Produksi
Hutan jenis ini digunakan untuk pengembangan wilayah, kebutuhan perluasan, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik sektor industri, ekonomi, pembangunan dan lain-lain.
- Hutan Wisata
Selain bermanfaat untuk memperbaiki ekosistem, hutan juga dimanfaatkan untuk edukasi dan rekreasi. Masyarakat dapat menikmati suasana hutan yang sejuk sambil mengenal jenis-jenis pohon yang ada di hutan.