Rujukanedukasi.com – Saat ini banyak dapat kita temukan yayasan yang memiliki berbagai macam tujuan sosial. Mulai dari yayasan yang bergerak di bidang pendidikan sampai dengan yang bergerak di bidang kesehatan. Setiap yayasan pasti memiliki sebuah tujuan sosial yang ingin dicapai. Namun apakah Anda sudah mengetahui apa pengertian yayasan dan syarat pendirian dari sebuah yayasan secara umum?
Pengertian Yayasan
Yayasan adalah sebuah bentuk organisasi atau dapat juga berupa badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan pendirian yang bersifat kemanusiaan dan keagamaan serta memiliki tujuan sosial. Pengertian yayasan sendiri telah diatur didalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 dimana dinyatakan bahwa Yayasan merupakan badan hukum yang memiliki tujuan sosial, kemanusiaan dan keagamaan.
Ciri-Ciri Yayasan
Mungkin selama ini kita belum memahami secara pasti bagaimana ciri-ciri dari yayasan. Meskipun semua yayasan memiliki tujuan yang sama yaitu tujuan yang bersifat sosial, kemanusiaan dan keagamaan, namun Anda harus mengetahui ciri-ciri dari sebuah yayasan. Ada 8 ciri-ciri yayasan yang dapat kita ketahui, diantaranya:
- Yayasan pada umumnya didirikan oleh satu orang atau bisa lebih dengan cara memisahkan kekayaan yang dimiliki individu tersebut menjadi sebagian harta yang akan dijadikan modal awal kekayaan dari yayasan tersebut.
- Kekayaan yang telah dipisahkan dan menjadi harta yayasan sepenuhnya ditujukan untuk tujuan utama didirikannya yayasan tersebut.
- Yayasan yang dibentuk harus memiliki tujuan di dalam bidang sosial, kemanusiaan atau keagamaan.
- Yayasan tidak dapat memiliki anggota.
- Pembentukan yayasan harus dibuat dengan sebuah akta notaris yang berbahasa Indonesia yang memiliki sebuah status badan hukum yang jelas.
- Terdapat struktur daripada yayasan yaitu pembina, pengurus yayasan dan pengawas yayasan.
- Yayasan harus memiliki sebuah nama yang beda dengan nama yayasan lainnya.
- Tujuan pembentukan yayasan tidak boleh bertentangan dari aturan ketertiban umum dan juga norma kesusilaan.
Syarat Pendirian Yayasan
Tentu saja dalam membuat sebuah yayasan ada syarat-syarat pendiriannya. Pengertian yayasan dan syarat pendirian dari sebuah yayasan wajib diketahui oleh seseorang yang ingin mendirikan sebuah yayasan. Mendirikan yayasan memang tidak mudah dan wajib untuk mengikuti syarat-syarat sebagai berikut ini.
- Mendirikan sebuah yayasan dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki modal atau kekayaan yang ditujukan untuk membuat yayasan. Individu yang ingin mendirikan yayasan boleh berkewarganegaraan Indonesia maupun warga negara asing (WNA). Jika pendiri yayasan lebih dari satu orang, dapat berbentuk badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing.
- Yayasan telah mendapat izin dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga diumumkan dalam sebuah berita negara.
- Sebuah yayasan harus memiliki sebuah struktur kepengurusan dan memiliki sebuah akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
- Yayasan wajib memiliki tujuan sosial, kemanusiaan serta keagamaan.
- Setiap yayasan harus memiliki nama yang diawali dengan kata ‘yayasan’, pendiri yayasan juga disarankan untuk tidak menggunakan nama yayasan yang telah disahkan sebelumnya untuk menghindari masalah di kemudian hari.
- Keuangan yayasan harus jelas dan tidak digabungkan dengan kekayaan pribadi pemilik yayasan.
Tujuan Yayasan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tujuan utama dari yayasan adalah sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Bentuk yayasan memang beragam, dapat berbentuk sebuah panti asuhan, panti jompo, rumah sakit atau laboratorium. Kebanyakan yayasan memang bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat sekitar, misalnya pertolongan untuk daerah yang terkena bencana alam.
Yayasan yang bertujuan keagamaan juga beraneka ragam, bisa berupa sebuah rumah ibadah yang dapat digunakan banyak orang, pondok pesantren maupun rumah zakat. Bentuk yayasan seperti ini bukan hanya membantu masyarakat sekitar dalam hal keagamaan, tetapi juga dalam hal sosial dan kemanusiaan.