Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Rukun haji sendiri terdiri dari beberapa hal yang harus dilakukan oleh para jamaah haji selama pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Makkah. Sebelum berangkat ke tanah suci, penting bagi kita untuk mengetahui berapa rukun haji yang harus dilaksanakan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai rukun haji ada berapa.
Rukun Haji Pertama: Ihram
Rukun haji pertama adalah ihram, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram. Pakaian ihram ini terdiri dari dua helai kain putih yang disarungkan oleh jamaah haji. Ihram dimulai sejak miqat atau batas tertentu yang harus dilewati oleh para jamaah haji sebelum memasuki tanah suci Makkah.
Rukun Haji Kedua: Wukuf di Arafah
Rukun haji kedua adalah wukuf di Arafah. Para jamaah haji melakukan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf di Arafah merupakan salah satu ritual penting dalam pelaksanaan ibadah haji yang harus dilakukan oleh semua jamaah haji.
Rukun Haji Ketiga: Tawaf Ifadah
Rukun haji ketiga adalah tawaf Ifadah, yaitu melakukan tawaf di Ka’bah setelah selesai dari Arafah. Tawaf Ifadah dilakukan setelah kembali dari Mina dan melakukan lempar jumrah di Jamarat.
Rukun Haji Keempat: Sa’i
Rukun haji keempat adalah sa’i, yaitu melakukan lari-larian di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dilakukan setelah selesai melakukan tawaf di Ka’bah.
Rukun Haji Kelima: Tertib
Rukun haji kelima adalah tertib, yaitu melaksanakan semua rangkaian ibadah haji sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Tertib dalam melaksanakan ibadah haji sangat penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah haji.
Rukun Haji Keenam: Mabit
Rukun haji keenam adalah mabit, yaitu bermalam di Mina pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Mabit di Mina dilakukan setelah selesai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jumrah di Jamarat.
Rukun Haji Ketujuh: Jumrah
Rukun haji ketujuh adalah jumrah, yaitu melempar jumrah di tiga tiang setan di Jamarat. Lempar jumrah dilakukan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah setelah wukuf di Arafah.
Rukun Haji Kedelapan: Tawaf Wada’
Rukun haji kedelapan adalah tawaf wada’, yaitu melakukan tawaf terakhir sebelum meninggalkan tanah suci Makkah. Tawaf wada’ dilakukan sebelum kepulangan jamaah haji ke tanah air masing-masing.
Demikianlah penjelasan mengenai rukun haji ada berapa. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca yang ingin mengetahui informasi mengenai rukun haji. Selamat menunaikan ibadah haji bagi yang akan melaksanakannya. Wassalamualaikum.