Sejarah Perumusan Pancasila

Posted on

Pendahuluan

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dianggap sebagai ideologi yang paling tepat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dianggap sebagai konsep universal yang memiliki nilai-nilai yang dapat diterapkan pada semua negara.Namun, sebelum Pancasila menjadi dasar negara Indonesia, terdapat sejarah perumusan Pancasila yang cukup panjang. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang sejarah perumusan Pancasila.

Awal Mula Sejarah Perumusan Pancasila

Sejarah perumusan Pancasila bermula pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Pada saat itu, para pemuda Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi mulai merintis pergerakan nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.Namun, pada saat itu, belum ada kesepakatan mengenai ideologi yang akan dijadikan dasar negara Indonesia. Beberapa organisasi nasionalis seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Sarekat Islam (PSI) memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai ideologi yang cocok untuk Indonesia.

Satu Atap

Pada tahun 1945, Indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya. Namun, pada saat itu, Indonesia masih dalam kondisi yang belum stabil. Belum ada kesepakatan mengenai dasar negara yang akan dijadikan landasan bagi Indonesia.Oleh karena itu, Presiden Soekarno meminta kepada para tokoh nasional Indonesia untuk berkumpul dan membahas mengenai dasar negara yang cocok untuk Indonesia. Pertemuan tersebut disebut sebagai Konferensi Nasional Indonesia (KNI).

Pembentukan Panitia Sembilan

Pada Konferensi Nasional Indonesia, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Panitia Sembilan terdiri dari para tokoh nasional Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang dan organisasi.Para anggota Panitia Sembilan antara lain Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasyim, Soepomo, Yamin, dan Maramis.

Rumusan Pancasila

Setelah melakukan berbagai diskusi dan perdebatan yang cukup panjang, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara Indonesia yang kemudian disebut sebagai Pancasila.Pancasila sendiri terdiri dari lima prinsip yang memiliki makna filosofis dan sosial yang sangat dalam. Kelima prinsip tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Setelah Pancasila berhasil dirumuskan, selanjutnya Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila diresmikan sebagai dasar negara Indonesia melalui Piagam Jakarta.Piagam Jakarta sendiri berisi tentang dasar negara Indonesia yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar filsafat negara, Undang-Undang Dasar sebagai dasar konstitusi negara, dan Pembukaan Undang-Undang Dasar sebagai pengantar dan landasan interpretasi terhadap Undang-Undang Dasar.

Kesimpulan

Sejarah perumusan Pancasila adalah perjalanan panjang yang melibatkan berbagai tokoh nasional Indonesia. Pancasila sendiri berhasil dirumuskan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Sembilan yang kemudian diresmikan sebagai dasar negara Indonesia melalui Piagam Jakarta.Pancasila sendiri memiliki nilai-nilai yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia, kita harus dapat memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik dan maju.